Bengkulu Utara – Dugaan penyunatan anggaran terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, di mana beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes).
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan anggaran di lingkungan pemerintahan khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara yang seharusnya mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, pemotongan anggaran diduga dilakukan setelah pencairan Nota Permintaan Dana (NPD) di salah satu bidang Dinas Kesehatan setempat.
“Ya, informasinya pemotongan tersebut dilakukan setelah NPD cair sebesar berapa persen,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya pada tanggal 26 Juni 2024.
Ironisnya, dugaan pemotongan dana oleh dua Kabid Dinas Kesehatan tersebut diketahui oleh Plt Kadis Anik Khasyanti S.Kep MH.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan ke kantor Dinas Kesehatan dan melalui pesan WhatsApp kepada Plt Kadis belum mendapatkan tanggapan.
Lebih menarik lagi, ketika mencoba konfirmasi di salah satu ruangan Kabid, Kabid sempat membuka pintu namun langsung menutupnya saat melihat awak media dan enggan untuk ditemui. Sikap ini menambah kecurigaan atas dugaan penyunatan anggaran yang terjadi.
Kasus ini tentu menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum.
Penyalahgunaan anggaran terutama di sektor kesehatan, merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat. (Ar1)