LEBONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong menghimbau kepada sekolah-sekolah untuk mengantisipasi ramainya kabar penculikan anak baru-baru ini.
Disdikbud Lebong meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dan sosialisasi terhadap para murid.
Himbauan ini bertujuan untuk antisipasi adanya kabar penculikan anak yang tengah marak dikalangan masyarakat.
Diharapkan kepada sekolah-sekolah, mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayah Kabupaten Lebong untuk dapat meningkatkan kewaspadaan.
“Saya himbau kepada pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan, hal ini berguna untuk pencegahan, anak-anak di kabupaten Lebong terutama PAUD, SD maupun SMP. Semua wajib kita jaga,” kata Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Elvian Komar, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dia mengatakan antisipasi dan sosialisasi tentang bahaya penculikan perlu disampaikan kepada anak. Pihak sekolah juga wajib mengetahui bila ada anak yang dititipkan ke orang lain.
“Jika terutama anak yang masih kecil, yang harus dipantau terus sama orang tuanya. Kalau misalnya harus dipasrahkan ke orang lain, berarti guru harus tahu, hubungan komunikasi dan koordinasi, dengan keluarganya,” jelas Elvian.
Elvian mengatakan himbauan ini terkait marak isu penculikan anak akhir-akhir ini. Dia mengimbau tiap kepala satuan pendidikan melakukan langkah-langkah antisipatif.
Dia mencontohkan langkah antisipatif itu di antaranya meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan, dan penjagaan di lingkungan sekolah.
Kemudian memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
Pihaknya juga meminta petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi para murid terutama pada waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak sekolah aktif memberikan edukasi kepada para siswa dan orang tua tentang pentingnya waspada terhadap orang asing.
Terlebih bila ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.
“Ya intinya adalah pas pulang harus keluarga yang menjemputnya. Di situ tidak boleh diserahkan ke orang lain yang tidak tahu asal-usulnya. Kalaupun diserahkan ke pihak lain, sebelumnya harus ada komunikasi. Itu yang kami tekankan di situ,” pungkasnya. (Rd)