BengkuluBeritaPeristiwa

Kontroversi Penurunan Bendera Negara dalam Unjuk Rasa HMI dan KAMMI di UIN FAS Bengkulu

936
×

Kontroversi Penurunan Bendera Negara dalam Unjuk Rasa HMI dan KAMMI di UIN FAS Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Penurunan Bendera Negara dalam Unjuk Rasa HMI dan KAMMI di UIN FAS Bengkulu (Foto. YTI)

Bengkulu – Pada Kamis 14 September 2023, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di UIN FAS Bengkulu berakhir dengan insiden yang kontroversial. Di tengah-tengah penutupan aksi tersebut, terjadi penurunan bendera negara yang diduga dilakukan oleh oknum dari kedua organisasi tersebut di halaman rektorat universitas.

Insiden ini terjadi setelah massa dari HMI dan KAMMI diterima oleh perwakilan kampus. Pada saat itu, sebagian besar massa nampaknya sudah mulai membubarkan diri.

Namun, tanpa alasan yang jelas, seseorang memutuskan untuk menurunkan bendera negara, seperti yang disaksikan oleh Efendi, salah satu saksi mata yang berada di lokasi.

BACA JUGA:  Memperingati Bulan K3 Nasional, PT PMN Bengkulu Utara Gelar Donor Darah

Senat Mahasiswa (SEMA) UIN FAS Bengkulu merespons insiden ini dengan tegas. Mereka mengutuk tindakan tersebut dan meminta kedua organisasi, HMI dan KAMMI, untuk memberikan penjelasan publik mengenai alasan di balik penurunan bendera negara yang terjadi selama aksi unjuk rasa mereka.

Ketua SEMA UIN FAS Bengkulu, Peti Vera, menyatakan bahwa insiden ini mencurigakan dan dapat melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Terutama, Pasal 12 ayat 4-8 mengenai penggunaan bendera setengah tiang, dan Pasal 15 yang mengatur situasi, suasana, dan sikap hadirin saat penurunan bendera negara.