Lebong – Setelah masa tanggap darurat banjir berakhir, Pemerintah Kabupaten Lebong tetap berkomitmen untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir pada tanggal 16 April 2024 lalu.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyatakan bahwa Pemkab Lebong akan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang terdampak banjir. Keputusan ini didasarkan pada hasil survei dari Tim Pengkajian dan Perhitungan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong.
“Kami akan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak akibat banjir,” ujar Bupati Kopli pada hari Rabu (1/5/2024).
Bupati Kopli menambahkan bahwa sebelum bantuan perbaikan rumah disalurkan, perlu menunggu hasil kajian dari tim Jitupasna BPBD Lebong.
Tim tersebut telah mensurvei seluruh laporan dari desa-desa untuk menentukan tingkat kerusakan yang dialami oleh rumah warga akibat banjir, apakah ringan atau berat.
“Kami akan menunggu hasil akhir dari Tim Jitupasna. Kami juga akan memastikan apakah bantuan yang diberikan berupa material bangunan atau uang tunai. Yang pasti, Pemkab Lebong akan membantu memperbaiki rumah-rumah para korban banjir,” tambahnya.
Bupati Kopli juga menyampaikan bahwa bagi warga yang merasa belum disurvei oleh tim Jitupasna, mereka dapat berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat. Informasi tersebut akan disampaikan kepada tim Jitupasna BPBD Kabupaten Lebong. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan data yang telah disurvei dan finalisasi oleh tim Jitupasna.
“Kami akan segera menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir,” tutupnya. (RD)