BENGKULU – Asisten Rumah Tangga (ART) di Provinsi Bengkulu, mendatangi Hotman Paris di Jakarta meminta agar kasusnya yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil yang diduga dilakukan anak majikan mendapat keadilan.
Dikutip akun instagram Hotman Paris Official, ART dari bengkulu ini mengadu ke Hotman via telepon. ART ini mengaku dalam keadaan hamil 6 bulan.
Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahun dengan cara di paksa diruang karaoke (dalam rumah).
Dalam keterangannya, Hotman mengaku, jika ART ini mendatangi Hotman Paris lantaran dipolisikan dengan laporan persetubuhan anak dibawah umur.
“Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi sekaranf majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” tulis Hotman, Minggu (4/12).
Di sisi lain, Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar, apakah benar dia di perkosa oleh anak majikan? apakah ART ini yg merayu anak majikan?, tapi ART ini dalam keadaan menangis menelpon Hotman dari Bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
“ART ini umur 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18 tahun,” lanjut Hotman menjelaskan.
Hotman mengimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.
“Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar,” tambah Hotman.