Example floating

Example floating
BengkuluBerita

Melihat Kembali Demokrasi Dan Kepemiluan Indonesia

79
×

Melihat Kembali Demokrasi Dan Kepemiluan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Titi Firda Kusni, SH.I Mahasiswa S-2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof Dr Haizairin, SH

Artikel Oleh : Titi Firda Kusni, SH.I

TIRTAPOS.comDISKURSUS demokrasi, Pemilu, dan rakyat selalu menjadi perbincangan yang renyah bagi hampir seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Apalagi saat atmosfer panggung elektoral lima tahunan sudah mulai kental terasa menuju 2024. Percaturan politik, angkringan wacana pencalonan hingga Mind Mapping pergerakan Partai Politik (Parpol) mulai memoles corak politik di negeri saat ini.

Namun, masih ada sisa pertanyaan yang menggantung dalam pembicaraan tersebut tentang ihwal yang elementer dan substansial tentang demokrasi, tentang makna ritual Pemilu yang dirayakan dengan pesta demokrasi secara periodik atau tentang fantasi bangsa yang menciptakan idealisme bernegara “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”.

Mungkinkah ada nilai sublim kepemiluan dari sekedar percaturan kepentingan elite politik??? Pertanyaan ini mendorong adanya gagasan baru untuk memberikan catatan kritis seputar demokrasi dan kepemiluan kita. Geliat perpolitikan yang tidak sehat, yang berpotensial merusak mentalitas dan rasionalitas bernegara dimana bernegara dimasa mendatang, harus diantisipasi dengan argumen dan langkah yang progresif.

Nur Elya Anggraini dalam buku Catatan Orang Dalam (2022) menggambarkan dengan bernafas ihwal demokrasi dan kerentanan politisnya dalam pemilu. Namanya juga kontestasi politik, kepentingan untuk menang akan dilakukan dengan berbagai macam cara.

Ada nada harap yang diungkapkan penulis selanjutnya yang dianggap dapat meluruskan ulang demokrasi kita. Masalahnya adalah apakah kekuatan Civil Society mampu mengawal???

Alasan yang demikian dijadikan sandaran kaum sofisme di era Yunani Kuno membatalkan sistem demokrasi dalam aktivitas bernegara. Bagi mereka, rumusan kebijakan yang dihasilkan oleh sistem demokrasi hanya merusak tatanan ideal negara. Hal ini dikarenakan, para kaum sofisme melihat banyak individu yang tidak bijak dalam menggunakan haknya. Dasarnya bukan akal, melainkan realitas kepentingan belaka. (Fuad, 2015: 11).

Belajar Dari Pemilu Masa Lalu

Ada banyak evaluasi pada pemilu yang sudah berlalu. Misalnya, destruksi isu kontra/propaganda hoaks, kekerasan fisik dan mental kepada petugas penyelenggara pemilu serta politisasi suku dan agama sebagai bagian dari politik identitas. Dan yang paling ironis adalah praktik politik uang (Money Politics) yang dilakukan oleh para politikus yang berkeinginan kuat untuk memenangkan kontestasi demokrasi yang diselenggarakan secara periodik di negera ini.

Kontestasi politik kerap kali menjelma sebagai pasar, transaksi jual beli suara bertebaran dimana-mana. Tentunya, hal ini dilakukan oleh kontestan untuk menjatuhkan lawan dalam perhelatan politik serta framing isu dan doktrin untuk memperoleh atensi publik dan pada akhirnya memenangkan kontestasi politik perpolitikan periodik.

Selanjutnya, kondisi pandemi dan kehendak digitalisasi. Covid-19 serta dunia virtual menjadi bagian dari doktrin perubahan telah mendikte terbentuknya tatanan baru termasuk sistem kepemiluan . Masalah yang dihadapi yang dihadapi tentu semakin kompleks. Politik buta yang kehilangan marwah moral menjadi sistematis dan masif dalam ruang digital.

Ia menjadi bunyi yang bersembunyi dimana jari menari dapat merusak akan sehat kita hanya dalam satu hentakkan. Seperti beredarnya praktik politik uang pada Pemilu tahun 2014 lalu. Pembelahan publik secara diametral di Pemilu 2019 hingga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang marak dengan politisasi bantuan sosial ditengah devisit pendapatan masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.

Sehingga, perlu adanya usaha untuk menghidupkan ulang kesadaran kolektif masyarakat melalui proyeksi tatanan Civil Society yang ideal dalam konsep bernegara dengan sistem demokrasi. Fenomena demokrasi dewasa ini perlu untuk disegarkan ulang ide-ide cemerlang.

Ide cemerlang tersebut diantaranya membentuk pemilih yang partisipasif, memperhatikan keterlibatan perempuan, membangun literasi digital, membangun ketokohan petugas secara ideal baik secara pengalaman dan moral (social leader) serta menggagas mahadata (big data) sebagai pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat. KPU dan Bawaslu dalam hal ini harus mampu mengimbangi kondisi tantangan Pemilu yang semakin berat dari waktu ke waktu.

BACA JUGA:  Breaking News !! Empat Penambang Emas Tradisional Tewas di Dalam Lubang Galian

Sebenarnya, Bawaslu sudah melakukan terobosan baru untuk membenahi kekurangan dan kesesuaian dengan relevansi zaman. Dalam beberapa tahun belakangan ini, banyak kegiatan dan pengkaderan yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Contohnya, menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara daring yang melibatkan banyak pemuda didalamnya, (2020).

Restrukturisasi sistem pengawasan Pemilu secara cepat dan akurat dalam jejaring media (2021), atau juga pelatihan literasi digital dengan kesiapan pengetahuan dan mental untuk menghadapi hoaks yang beredar.
Tetapi sayangnya, pada realitas komitmen Bawaslu dan berbagai pihak yang berada di garda terdepan mengawal demokrasi selalu dibenturkan dengan arogansi struktural dan dinamika kepentingan pihak tertentu pada tiap lima tahunnya. Tidak jarang amunisi yang dibangun Bawaslu selama beberapa tahun luluh lantak hanya dalam satu putaran elektoral.

Dialektifitas fenomenologi kepemiluan inilah yang menunjukkan sisi demiokratis yang sebenarnya ada pada diri tiap warga negara. Bawaslu hanya menjadi penanda (symbolicium) adanya ikhtiar penegakkan demokrasi di negeri ini. Selebihnya, demokrasi ada dalam diri kita masing-masing.

Dia adalah harapan kolektif yang dapat dicapai dengan kehendak bersama. Warga negara sebenarnya “kata kerja” dalam demokrasi dan kepemiluan. Dalam artian, dia tidak hanya sekedar datang ke bilik suara tetapi juga sebagai pengawas partisipasif yang mengawal proses pemilu dari hulu ke hilir.

Pemilu adalah gerbong awal membentuk pemerintahan yang ideal, yang paling baik dari yang terbaik. Partisipasi rakyat dalam kontestasi politik menentukan kualitas legitimasi yang diberikan, hak suara sublim harganya.

Dihadapan demokrasi, suara Pekerja Seks Komersial (PSK) sama kualitasnya dengan hak suara seorang kyai. Rakyat, Pemilu, dan pemerintahan berada dalam lingkaran setan. Jika Pemilu sebagai proses yang keliru, maka akan melahirkan pemerintahan yang korup dan masyarakat yang pragmatis terhadap haknya.

Saat ini kita akan kembali dihadapkan pada perhelatan Pemilu serentak pada tahun 2024. Kesiapan mentalitas dan rasionalitas berdemokrasi kita dengan belajar dari Pemilu masa lalu perlu dibangun.

Sudah barang tentu, evaluasi dan inovasi seputar demokrasi dan kepemiluan di renungi ulang dan diimplementasikan. Sehingga, kita dapat membangun demokrasi yang substansial bukan hanya prosedural. Dan bukan demokrasi seperti bayangan Aspinal”Demokrasi Yang Diperjualbelikan.

Mari kita kawal dinamika pepemiluan pada tahun 2024 dari saat ini. Gunakan hak suara kita dengan bijak. Hak suara yang tidak dapat dikomersialkan dengan angka rupiah. Setidaknya, demikian selemah-lemahnya iman dalam mengawal demokrasi saat ini.

Mari jaga sportifitas berdemokrasi, jaga Pemilu dengan hati nurani demi masa depan bangsa dan negara ini tetap menjadi negara yang berkepribadian demokrasi yang hakiki.[**]

Biografi Singkat Penulis Artikel :

Nama Lengkap : Titi Firda Kusni, SH.I
TTL : Pagar Dewa, 6 September 1980
Pendidikan Terakhir : Strata Satu (S-1) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu Fakultas Syari’ah (Hukum Islam)

Penulis adalah Mahasiswi Pasca Sarjana Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu.

Penulis adalah mantan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Kabupaten Kaur serta Panwaslu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.

Penulis adalah mantan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Simak Juga Artikel Lainnya di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *