LEBONG – Pemerintah Desa Tik Teleu menggelar Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 bertempat di Balai Desa Tik Teleu, Sabtu (24/09/2022).
Hadir dalam kegiatan Musdes ini, Camat Kecamatan Tubei, Kepala Desa Tik Teleu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Lebong Ketua BPD Desa Tik Teleu, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Acara musyawarah yang dibuka oleh ketua BPD Desa Tik Teleu, Doni Irawan menyampaikan empat usulan untuk dirembukkan dalam musyawarah desa.
Sementara itu, Kepala Desa Tik Teleu, Januwarman, S.Pt dalam sambutannya menyebutkan, Musdes tersebut untuk menentukan arah kegiatan pemerintah desa dalam satu tahun yakni di tahun 2023 mendatang.
“Rencana kegiatan pembangunan tahun 2023 merupakan usulan yang diajukan di musyawarah desa, ditambah dengan usulan hasil dari rembuk stunting,” ujarnya.
Januwarman menyebut status desa Tik Teleu masih desa berkembang, sehingga semua program harus direncanakan dengan baik agar rencana pembangunannya tepat sasaran.
“Seperti untuk kegiatan Bumdes, Pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat. Dana desa tahun 2023 bisa juga dipergunakan untuk penyertaan modal usaha bagi Bumdes dan bisa dimasukkan di RKPDes tahun 2023,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dapat juga diarahkan untuk pemulihan ekonomi pasca dilanda virus covid-19 dan ketahanan pangan bagi masyarakat desa.
“Intinya Musdes ini, untuk menyusun dan menetapkan RKPDes, akan tetapi usulan yang diajukan harus mengerucut pada regulasi dan peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga yang dikerjakan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Kades.
Sementara itu Camat Tubei, Mawardi yang hadir dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat desa Tik Teleu untuk bersama dengan pemerintah desa dalam mensukseskan pembangunan desa.
“Mari kita semua saling mengawasi, supaya kinerja pemerintah desa ini dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ucap Camat.
Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Heru Dana Putra, ST, M.Ak mengatakan dalam musyawarah ini diharapkan dapat menemukan kata mufakat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individu atau perorangan.
“Jika hasil musyawarah ini dapat betul-betul kita manfaatkan maka hasilnya pun menjadi tepat guna dan tepat sasaran,” ucap Heru
Lanjut Heru, dirinya berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan musyawarah sebagai langka pengambilan kebijakan yang menentukan arah pembangunan yang akan datang, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Heru. (Red/adv)