Bengkulu Utara – Kabar mengenai dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang security dari PT Agricinal terhadap seorang warga di Kecamatan Marga Sakti, Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, menggemparkan publik. Kejadian ini menyebabkan warga setempat melaporkan insiden ini ke pihak berwajib, tepatnya ke Mapolres Bengkulu Utara pada Selasa, 19 Desember 2023.
Seorang warga setempat, Jeri, dengan tegas menyampaikan bahwa ketegangan antara warga dan pihak PT Agricinal dimulai ketika pihak perusahaan tersebut melakukan pembakaran terhadap pondok warga yang berada di luar lahan HGU (Hak Guna Usaha), yang sebelumnya diklaim oleh perusahaan sebagai bagian dari milik mereka.
Jeri menambahkan bahwa situasi semakin memanas pada Jumat, 15 Desember lalu, ketika perusahaan melakukan aktivitas pemanenan kelapa sawit di lahan yang di luar HGU. Warga setempat pun bereaksi dengan mempertanyakan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Pada saat kejadian, kami menanyakan dasar hukum dari kegiatan pemanenan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan, namun sayangnya security justru mengancam menggunakan senjata tajam, yakni sejenis kapak,” ungkap Jeri.
Lebih lanjut, Jeri menyatakan bahwa penegak hukum harus segera turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Hal ini diperlukan guna meredakan situasi yang sudah memanas saat ini. Jeri juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan yang diambil, masyarakat bisa saja melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius. Kami tidak menginginkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas,” pungkasnya. (AR1)