banner 1600x600
BeritaHukum & KriminalLebong

Polisi Berhasil Gelar Problem Solving Dua Warga Tabeak Blau II Yang Nyaris Adu Jotos

572
×

Polisi Berhasil Gelar Problem Solving Dua Warga Tabeak Blau II Yang Nyaris Adu Jotos

Sebarkan artikel ini
Polisi Berhasil Gelar Problem Solving Dua Warga Tabeak Blau II yang Nyaris Adu Jotos
Polisi Berhasil Gelar Problem Solving Dua Warga Tabeak Blau II yang Nyaris Adu Jotos

Lebong – Pada Kamis 26 Oktober 2023 warga Desa Tabeak Blau II menjadi saksi penyelesaian masalah yang muncul akibat miskomunikasi dan kesalahpahaman antar warga. Sinergi yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan Babinsa mampu mengakhiri konflik yang melibatkan dua pihak, yakni NM (42 tahun) dan DD (37 tahun), warga Desa Tabeak Blau II.

Kepala Kepolisian Resor Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, melalui Subbagian Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Subsi PIDM) Humas, AIPDA Syaiful Anwar, mengungkapkan bahwa mediasi ini diprakarsai oleh Bripka Darmizi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Lebong Atas.

Peran penting Bhabinkamtibmas ini menjadi kunci penyelesaian konflik yang tengah mempengaruhi kesejahteraan warga Desa Tabeak Blau II.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Lebong Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda LKPD 2023

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Bripka Darmizi, turut hadir pula tokoh-tokoh desa, seperti Penjabat Sementara Kepala Desa Tabeak Blau II, Sekretaris Desa Tabeak Blau II, Kadus 1 dan 2, serta Ketua Kutai.

Pertemuan ini berhasil merubah atmosfer yang semula tegang menjadi damai.

AIPDA Syaiful Anwar menjelaskan, bahwa setiap permasalahan yang timbul di masyarakat tidak selalu harus diselesaikan di meja hijau (Pengadilan)

Jika masyarakat masih dapat berkomunikasi dengan baik, penyelesaiannya dapat dicapai melalui musyawarah.

BACA JUGA:  Miris !!! Anak Bawah Umur Terlibat Peredaran Narkotika di Kabupaten Lebong

Kegiatan problem solving yang dilakukan berhasil mencapai hasil positif, yaitu kedua belah pihak saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.

Selama sesi mediasi, Bripka Darmizi juga memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai.

Hal ini lanjut AIPDA Syaiful Anwar, bertujuan agar hubungan yang harmonis antar warga dapat terjaga, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.

Penyelesaian melalui mediasi ini adalah contoh konkret dari sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menghormati nilai-nilai keadilan, modernitas, dan amanah.

BACA JUGA:  Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda Di Bengkulu Ditangkap Polisi

Kolaborasi yang baik antara berbagai pihak adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan penyelesaian masalah ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat kepolisian dalam melakukan problem solving, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam mengatasi permasalahan yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Soal Pelamar PPPK Istimewa di Kabupaten Lebong, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat

Semoga sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kepolisian terus terjalin untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di Desa Tabeak Blau II, serta di berbagai daerah lainnya, demikian AIPDA Syaiful Anwar. (RD)

banner 1600x600