BeritaMesuji

Polres Mesuji Amankan Aksi Mimbar Bebas Suara Petani Moro Moro Way Serdang untuk Perubahan Agraria dan Harga Pertanian

256
×

Polres Mesuji Amankan Aksi Mimbar Bebas Suara Petani Moro Moro Way Serdang untuk Perubahan Agraria dan Harga Pertanian

Sebarkan artikel ini
Polres Mesuji Amankan Aksi Mimbar Bebas Suara Petani Moro Moro Way Serdang untuk Perubahan Agraria dan Harga Pertanian
Polres Mesuji Amankan Aksi Mimbar Bebas Suara Petani Moro Moro Way Serdang untuk Perubahan Agraria dan Harga Pertanian

Mesuji – Polres Mesuji secara aktif mengamankan aksi mimbar bebas yang diadakan oleh Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional. Aksi ini berlangsung di jalan Poros Tugu PSHT, di pemukiman Moro Seneng Register 45, pada Kamis (02/05/24).

“Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional, warga pemukiman Moro Seneng Register 45 yang tergabung dalam Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) mengadakan aksi mimbar bebas di Jalan Poros Mori Seneng,” ujar Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M melalui Kasat Samapta IPTU Darlis.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan massa, beberapa poin penting telah diungkap. Salah satunya adalah permintaan kepada pemerintah untuk mencabut UU No.6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan seluruh produk hukum turunannya yang dianggap merugikan kepentingan rakyat pekerja Indonesia.

Selain itu, mereka juga menuntut pembatalan Program Reforma Agraria-Perhutanan Sosial (RA-PS), yang dianggap telah menghilangkan hak tanah dari kaum tani, masyarakat adat, dan rakyat Indonesia secara turun-temurun.

Mereka menekankan bahwa tanah, termasuk tanah ulayat milik masyarakat adat, yang telah dirampas untuk kepentingan pembangunan nasional atau umum harus dikembalikan tanpa syarat.

Pernyataan sikap juga menyerukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindak penangkapan sewenang-wenang terhadap rakyat yang berjuang mempertahankan tanah dan wilayah mereka. Mereka menegaskan bahwa semua yang ditangkap harus dibebaskan tanpa syarat.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan Didepan Karaoke Ratu Sialang Kota Manna Dijerat Polisi Dengan UU Darurat

Terkait dengan pertanian, massa meminta jaminan perlindungan produksi pertanian petani miskin melalui penetapan harga dasar yang adil untuk komoditas pertanian seperti gabah, karet, kelapa, sayuran, kopi, dan pinang. Mereka juga menuntut ketersediaan benih, pupuk, obat-obatan pertanian, dan peralatan pertanian dengan harga yang terjangkau.

Kasat Samapta menegaskan bahwa tujuan dari aksi longmarch dan mimbar bebas ini adalah penolakan terhadap berbagai program kemitraan perhutanan sosial di Wilayah Register 45 dan menuntut kenaikan harga komoditas pertanian.

BACA JUGA:  Mengatasi Tantangan Operasional, RSUD Bengkulu Utara Manfaatkan Dana BLUD

Pengamanan aksi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Darlis, didukung oleh para pejabat utama Polres Mesuji, Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andre Saputra S.IP, M.H, serta personel dari Polsek Mesuji Timur dan 54 Personel Polres Mesuji. (Msr)

error: