BENGKULU SELATAN – Sungguh biadab yang dilakukan oleh seorang petani berinisial HA (40) warga Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ini, lantaran 1 unit Handphone (Hp) dirinya tega menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun dengan cara diikat di pohon lalu dibakar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Sarmadi dalam releasenya pagi ini Selasa (27/09/2022) menyampaikan, pihak kepolisan menerima laporan dari orang tua korban bernama Erwan Budi Saputra (34) warga Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma dengan LP/B/251/IX/2022/SPKT/POLSEK PINO/POLRES B.S/POLDA BKL .
”Kejadiannya terjadi Hari Sabtu 24 September 2022 sekira pukul 06.30 WIB di Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan.” Ungkap Kasie Humas.
Dijelaskan oleh Kasie Humas, dalam laporan yang dibuat oleh orang tua korban diketahui penganiayaan terhadap korban berawal Pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 06.30 WIB itu.
Bahwa anak pelapor yang bernama kumbang (15) bukan nama sebenarnya dianiaya oleh orang yang bernama terlapor HA dengan cara dibakar dengan menggunakan minyak pertalite di kebun durian milik terlapor yang berlokasi di Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan.
Adapun korban di bakar oleh terlapor di karenakan di tuduh mengambil 1 unit handphone milik terlapor.
Sebelum terlapor melakukan pembakaran terhadap korban, terlapor terlebih dahulu mengikat korban dengan karet ban di pohon kayu yang ada di kebun durian tersebut, setelah dibakar oleh terlapor korban langsung melarikan diri.
”Laporan sudah kami terima, saat ini terlapor sudah kami amankan.” Pungkas Kasie Humas. (**)