BENGKULU – 20 Ton pupuk yang diduga palsu diamankan Polda Bengkulu, dipastikan adalah pesanan salah satu warga yang ada di Kota Bengkulu.
Namun belum diketahui secara pasti apa motif dari warga yang memesan pupuk yang diduga palsu tersebut.
Apakah nantinya pupuk bakal digunakan untuk perkebunan, atau justru pupuk tersebut akan dijual kembali pada petani.
Dikatakan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, didampingi Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Haerudin, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan pupuk palsu tersebut.
Saat ini baru 2 orang yang sudah diamankan yaitu supir dan juga kernet truk kontainer yang membawa pupuk.
“Kita masih dalami, sementara kita baru mintai keterangan dari dua orang yaitu supir dan kernet truk tersebut,” ungkapnya
Dari data sementara yang dirangkum media ini truk kontainer yang membawa pupuk itu berangkat dari Binjai, dengan tujuan Kota Bengkulu.
Puluhan pupuk yang diduga palsu tersebut dipesan oleh salah satu warga asal Kota Bengkulu.
Sebelumnya, kronologi penangkapan ini, berawal dari patroli yang dilaksanakan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Jumat (12/5/2023).
Selanjutnya petugas mendapati adanya laporan masyarakat bahwa ada peredaran pupuk palsu yang meresahkan masyarakat.
Polisi kemudian menemukan adanya kendaraan truk kontainer dengan nomor polisi B 9167 TXS, yang mencurigakan.
Selanjutnya petugas memberhentikan truk kontainer tersebut, dan saat diperiksa ternyata didalamnya berisikan pupuk.
Pada keterangan surat yang dibawa oleh supir truk kontainer, pupuk tersebut jumlahnya sebanyak 20 ton.
Selanjutnya truk kontainer dan supir beserta kernet truk langsung diamankan di Polda Bengkulu, untuk dimintai keterangan.
“Semalam kita mengamankan ada angkutan yang diduga mengakut pupuk palsu, yang dibawa menggunakan truk kontainer,” ujar Haerudin.
Secara tampilan fisik, salah satu pupuk sangat mirip dengan Pupuk PHONSKA yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) Group.
Namun pada pupuk yang diamankan tertulis bahwa pupuk tersebut adalah POSNKA, yang diproduksi oleh PT. Jaya Mandiri Abadi dengan berat bersih 50 Kilogram (Kg).
Selain terkait merek yang berbeda namun sekilas mirip, polisi menyatakan bahwa pupuk tersebut nomor registrasinya juga tidak terdaftar.
Maka dari itu masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap kandungan pupuk, termasuk unsur lainnya dari pihak dinas terkait.
“Kita juga akan melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait ya, bahwa ini diduga palsu karena memang nomornya tidak tercantum didata dinas terkait,” kata Haerudin.
Selanjutnya terkait dengan pupuk yang diduga palsu tersebut masih akan didalami oleh pihak kepolisian.
Dengan cara bekerjasama dengan pihak terkait untuk memeriksa kandungan yang terdapat pada pupuk tersebut. (**)