Lebong – Isu adanya pelamar yang diistimewakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tahun 2023, semakin kencang berhembus.
Hal tersebut setelah informasi adanya pelamar yang menggunakan surat pengalaman kerja diduga palsu. Bahkan sejumlah pelamar yang diistimewakan ini sudah melewati tahap seleksi administrasi calon P3K.
Yang mengejutkan, adanya pelamar yang terindikasi kurang masa kerja tersebut masuk jalur khusus, dimana jalur ini peluang kelulusannya jauh lebih besar dari pada pelamar jalur umum.
Dugaan surat keterangan pengalaman kerja palsu itu pun bukan tanpa alasan, terbukti tidak ditemukannya jejak rekam absensi sebagai tanda kehadiran yang bersangkutan di unit kerja yang mengeluarkan surat tersebut.
Selain itu, tidak ditemukan jejak rekam bukti pembayaran gaji yang bersangkutan selama bekerja di unit kerja yang mengeluarkan surat keterangan tersebut.
Terkait hal itu, sejumlah pelamar yang berhasil dibincangi awak media gobengkulu.com mengecam keras indikasi kecurangan yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut.
Sejumlah pelamar mengaku sangat dirugikan dan mengancam menggelar aksi massa serta membuat laporan ke penegak hukum jika indikasi kecurangan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Jelas kami dirugikan. Kami minta penegak hukum bertindak atas dugaan kecurangan ini. Jika yang bersangkutan lulus kami akan demo dan membuat laporan ke penegak hukum. Kalaupun nanti mereka lulus semua tahapan seleksi, kami akan menyampaikan gugatan keberatan ke BKN RI,” ungkap salah satu pelamar P3K yang sudah gugur tahap seleksi administrasi, sedangkan dirinya bekerja tanpa SK terputus lebih dari 3 tahun.
Diduga Ada Keterlibatan Pejabat
Kuat dugaan indikasi kecurangan dalam perekrutan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong ini melibatkan oknum pejabat. Dikatakan demikian bukan tanpa alasan, terbukti terdapat sejumlah oknum pejabat yang berhasil dibincangi awak media gobengkulu.com terkesan menutupi dan melindungi pelamar yang terindikasi bermain itu. Bahkan oknum pejabat tersebut seolah rela pasang badan dan memberi keterangan palsu untuk meyakinkan publik.