BeritaJakartaNasional

Laboratorium Sosial dalam Pemolisian: Strategi Polri Berbasis Riset dan Keilmuan

85
×

Laboratorium Sosial dalam Pemolisian: Strategi Polri Berbasis Riset dan Keilmuan

Sebarkan artikel ini
Laboratorium Sosial dalam Pemolisian: Strategi Polri Berbasis Riset dan Keilmuan

Jakarta – Laboratorium sosial dalam pemolisian menjadi konsep strategis yang semakin relevan di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak lagi semata-mata bersifat reaktif, tetapi harus reflektif, humanis, dan berbasis riset ilmiah.

Konsep ini sejalan dengan gagasan Problem-Oriented Policing karya Herman Goldstein (1979), yang mengkritik praktik kepolisian tradisional karena cenderung terjebak pada pola penindakan setelah kejahatan terjadi. Goldstein menekankan pentingnya pendekatan problem oriented policing, yakni pemolisian yang berfokus pada akar masalah sosial, bukan sekadar respons atas peristiwa kriminal.

Mengapa Pemolisian Harus Reflektif dan Berbasis Riset?

Di era kebebasan sipil yang semakin terbuka, disrupsi teknologi digital, serta perubahan budaya akibat globalisasi, kepolisian dituntut lebih adaptif dan prediktif. Model pemolisian reflektif mengandung nilai empati, kedekatan sosial, serta pemahaman kontekstual terhadap masyarakat yang dilayani.

Pemolisian yang reflektif berarti:

  • Mengedepankan pencegahan (preventif dan preemtif)

  • Mengutamakan dialog dan pendekatan humanis

  • Berbasis data, riset, dan kajian akademik

  • Responsif terhadap dinamika sosial dan kearifan lokal

Pendekatan ini juga selaras dengan prinsip Democratic Policing, di mana polisi harus mengakomodasi kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholder) agar pelaksanaan tugas tidak kontraproduktif terhadap masyarakat.

Apa Itu Laboratorium Sosial dalam Kepolisian?

Laboratorium sosial adalah ruang — baik fisik maupun konseptual — untuk mengamati, meneliti, dan menguji solusi atas dinamika sosial serta potensi konflik di masyarakat. Dalam konteks kepolisian, laboratorium sosial berfungsi sebagai:

  • Pusat analisis konflik sosial

  • Wadah kolaborasi akademisi dan praktisi kepolisian

  • Tempat pengujian model pemolisian berbasis riset

  • Ruang pembelajaran sosial bagi calon anggota polisi (living laboratory)

Konsep ini memperkuat fondasi Ilmu Kepolisian sebagai ilmu sosial interdisipliner. Menurut Parsudi Suparlan (2001), ilmu kepolisian mengintegrasikan kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, hingga forensik dalam memahami fungsi dan peran kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial.

Alasan Polisi Membutuhkan Laboratorium Sosial

1. Deteksi dan Mitigasi Konflik Sosial

Laboratorium sosial memungkinkan pemetaan wilayah rawan konflik, identifikasi akar masalah, serta analisis dini sebelum konflik berkembang menjadi kekerasan terbuka.

2. Problem Solving Berbasis Komunitas

Kepolisian modern dituntut menjadi problem solver, bukan sekadar penindak hukum. Banyak persoalan sosial memiliki solusi internal di masyarakat itu sendiri, namun membutuhkan fasilitator. Polisi, dalam konteks ini, menjadi “ilmuwan sosial” yang bekerja di tengah masyarakat (living laboratory).

BACA JUGA:  Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Kondisi Ideal dan Sah Konstitusi

3. Memahami Dinamika Komunitas

Pendekatan laboratorium sosial membantu kepolisian memahami:

  • Struktur sosial masyarakat

  • Budaya dan kearifan lokal

  • Pola perilaku komunitas

Hal ini memperkuat model community policing yang lebih partisipatif.

4. Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data Empiris

Hasil riset dan analisis akademik dari laboratorium sosial memberikan dasar objektif bagi pengambilan kebijakan. Strategi operasional tidak lagi berbasis asumsi, tetapi pada karakteristik wilayah dan fenomena empiris.

5. Meningkatkan Profesionalisme Polri

Pendekatan sosiologis dan akademik membantu anggota kepolisian menangani konflik kompleks secara lebih humanis, reflektif, dan proporsional. Profesionalisme tidak hanya diukur dari ketegasan, tetapi juga dari kemampuan empati dan komunikasi sosial.

Transformasi Polri Menuju Pemolisian Humanis dan Profesional

Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah merencanakan pembangunan Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Hingga saat ini, telah ditandatangani puluhan nota kesepahaman (MoU) dengan institusi pendidikan tinggi.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengembangkan model pemolisian berbasis riset dan kajian akademik sebagai fondasi profesionalisme jangka panjang.

Laboratorium Sosial sebagai Living Laboratory

Laboratorium sosial tidak boleh dipahami sekadar sebagai fasilitas teknis, melainkan sebagai ruang hidup (living laboratory). Di sinilah calon anggota polisi belajar:

  • Memahami realitas sosial secara langsung

  • Merefleksikan dinamika masyarakat

  • Mengasah empati dan sensitivitas sosial

  • Mengembangkan pendekatan non-represif

Dengan demikian, saat bertugas di lapangan, polisi mampu bertindak secara reflektif, bukan sekadar reaktif.

Laboratorium sosial dalam pemolisian merupakan jawaban atas tantangan zaman. Model ini menempatkan kepolisian sebagai institusi ilmiah sekaligus sosial yang bekerja berbasis data, riset, dan empati.

Melalui penguatan laboratorium sosial, Polri berpeluang besar mewujudkan pemolisian yang profesional, humanis, prediktif, dan demokratis — demi terciptanya keteraturan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis: Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri