Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Imbau Warga Cegah Karhutla

9
×

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Imbau Warga Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Imbau Warga Cegah Karhutla

 

LEBONG – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan, Aipda Angga Novrian, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, pada Jumat (11/9/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Angga Novrian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat dan lingkungan.

 

Selain menyampaikan imbauan terkait pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga, di antaranya agar masyarakat senantiasa menjaga kondusivitas dan kerukunan antarwarga di desa.

 

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa apabila terdapat permasalahan atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani secara bersama-sama.

 

Aipda Angga Novrian menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan dampak yang serius. Asap hasil pembakaran dapat menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan masyarakat.

 

Selain itu, kebakaran dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dengan membakar flora dan fauna serta merusak struktur tanah. Kebakaran lahan juga dapat menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat,” imbau Aipda Angga Novrian.

 

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan kepada Bhabinkamtibmas, perangkat desa, maupun pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah api meluas.

BACA JUGA:  Personel Operasi Damai Cartenz-2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

 

Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polsek Lebong Selatan terus mengedepankan langkah-langkah preventif serta sinergi bersama masyarakat guna mencegah Karhutla dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.