Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Ajak Warga Cegah Karhutla Melalui Himbauan dan Pemasangan Stiker
LEBONG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong, BRIGPOL Meki Agusnaiwan, melaksanakan kegiatan kunjungan kepada masyarakat sekaligus menempelkan stiker himbauan pencegahan Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar warga di Desa Talang Bunut dan Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Meki Agusniawan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Masyarakat dihimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan berpotensi meluas ke kawasan perkebunan, hutan maupun permukiman warga.
Selain memberikan himbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi mengenai ketentuan hukum dan ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan stiker himbauan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak merusak lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lebong Utara terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Lebong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran kepada pihak berwenang.
