POLSEK LEBONG UTARA BERSAMA WARGA PADAMKAN KARHUTLA DI DESA KETENONG 1
Lebong – Polsek Lebong Utara bersama Pemerintah Kecamatan Pinang Belapis dan masyarakat bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan perkebunan warga di Desa Ketenong 1, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Senin (14/9/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIB pada lahan belukar milik warga dengan luas kurang lebih 1 hektare, yang berada sekitar 1 kilometer dari jalan raya.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, Kapolsek Lebong Utara Iptu M. Mico, S.H., bersama personel Polsek Lebong Utara, Camat Pinang Belapis, serta warga Desa Ketenong 1 langsung melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih dua jam. Petugas bersama warga melakukan upaya pengendalian dan pemadaman api agar tidak meluas ke area perkebunan maupun lahan di sekitarnya.
Berdasarkan informasi sementara di lapangan, kebakaran diduga dipicu aktivitas warga saat membuka lahan untuk keperluan perkebunan. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menjadi perhatian dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Kapolsek Lebong Utara Iptu M. Mico, S.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan penanganan bersama, api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dalam keadaan aman.
“Kami bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini,” ujar Kapolsek.
Polsek Lebong Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembukaan lahan, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan berpotensi meluas.
