Berita Utama

Polres Lebong Sita 83 Botol Miras dalam Kegiatan KRYD

6
×

Polres Lebong Sita 83 Botol Miras dalam Kegiatan KRYD

Sebarkan artikel ini

Polres Lebong Sita 83 Botol Miras dalam Kegiatan KRYD

 

LEBONG – Polres Lebong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (7/10/2026) malam hingga Kamis dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita 83 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam dan menertibkan remaja di kawasan wisata.

 

Kegiatan ini melibatkan Kabag Ops Polres Lebong AKP Hasiholan Simanungkalit, S.E., M.H., dan Kasat Resnarkoba IPTU Nurhuda, S.H., M.H., bersama personel gabungan Polres Lebong.

 

Patroli menyasar sejumlah lokasi, yakni King Duraring, VVF, Golden, dan Danau Picung. Petugas juga menemukan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan memberikan imbauan agar menjauhi minuman beralkohol.

 

Sebanyak 83 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan sebagai hasil kegiatan tersebut.

 

Kapolres Lebong mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar menjauhi minuman keras dan pergaulan negatif serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebong.

 

Kegiatan berakhir pada Kamis dini hari pada pukul 01.30 WIB dan situasi aman kondusif.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh