CEGAH JUDI ONLINE, KASAT BINMAS POLRES LEBONG SOSIALISASIKAN EDUKASI ANTI JUDI DARING DI DESA UJUNG TANJUNG I
*LEBONG* – Kasat Binmas Polres Lebong AKP Johan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya judi daring dan penipuan online kepada masyarakat di Balai Desa Ujung Tanjung I, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya preventif Polres Lebong dalam menekan angka tindak kejahatan di dunia maya yang saat ini marak terjadi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam sosialisasinya, AKP Johan menjelaskan bahwa judi online atau judi daring tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat merusak mental, memicu konflik dalam keluarga, hingga berujung pada tindakan kriminal lainnya.
“Jangan tergiur dengan iming-iming menang besar dari judi online. Itu semua penipuan. Yang ada malah habis harta benda, utang di mana-mana,” tegas AKP Johan di hadapan warga.
Selain judi daring, AKP Johan juga memberikan edukasi terkait modus-modus penipuan online yang sering terjadi, seperti penipuan investasi bodong, link palsu mengatasnamakan bank, hingga penipuan jual beli online.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan smartphone dan media sosial. Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan pesan berhadiah, tidak sembarangan mengklik link yang tidak jelas sumbernya, dan tidak memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada orang lain.
AKP Johan juga mengajak para orang tua dan perangkat desa untuk ikut mengawasi anak-anak remaja agar tidak terjerumus dalam judi online.
“Kalau ada keluarga atau tetangga yang sudah kecanduan, segera ingatkan dan laporkan. Kita dari Polres Lebong siap membantu melakukan pembinaan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Ujung Tanjung I. Warga berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar masyarakat semakin paham akan bahaya judi online dan penipuan digital.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
