POLRES LEBONG MELAKSANAKAN KEGIATAN KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT DI TABEAK KAUK, WARGA KELUHKAN AKSi NGELEM DI KANTOR CAMAT
*LEBONG -* Polres Lebong terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Kumpul Bersama masyarakat. Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat kali ini dilaksanakan di Balai Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Rabu (04/11/2026) pukul 09.00 WIB.
Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Desa Tabeak Kauk akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sehingga kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Lebong bertatap muka langsung dengan Kepala Desa, perangkat desa, para calon kepala desa, serta masyarakat Desa Tabeak Kauk.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan keluhan terkait maraknya kenakalan remaja di desa mereka, khususnya penyalahgunaan Lem Aibon (ngelem).
Menurut laporan warga, bekas-bekas kaleng Lem Aibon banyak ditemukan di area Kantor Camat dan di kawasan Sawangan atau perbatasan desa. Aksi tersebut kerap dilakukan para remaja pada malam hari.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolres Lebong menegaskan akan segera mengambil langkah tegas.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Lem Aibon ini, kami akan perintahkan Patroli Polres, Polsek, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan rutin di lokasi-lokasi yang disebutkan warga, terutama di malam hari,” ujar Kapolres Lebong dalam keterangannya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas menjelang Pilkades.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan gangguan kamtibmas apapun, segera laporkan ke Hotline 110 atau ke Bhabinkamtibmas setempat. Kami akan langsung bergerak ke lokasi dan memberikan efek jera agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Melalui inovasi kegiatan RKW (Rembuk Kamtibmas Bareng Warga) dengan pendekatan komunikatif yang berfokus pada dialog, Polres Lebong berharap tercipta komunikasi dua arah yang efektif antara polisi dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan di desa dapat terdeteksi dan diselesaikan sejak dini.
