Bengkulu SelatanBerita

Abaikan Tugas Sebagai Anggota Polri, Pama Polres Bengkulu Selatan Resmi Dipecat

245
Iptu Sugito Resmi Dipecat Dari Kepolisian

BENGKULU SELATAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkulu Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Juda Trisno Tampubolon pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (07/11/2022).

Adapun personil yang harus menanggalkan seragam Bhayangkara tersebut adalah Iptu Sugito.

Perwira pertama (Pama) Polres Bengkulu Selatan tersebut dipecat lantaran telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang jelas atau dikenal dengan desersi.

Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan, PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota yang menyaksikan langsung.

Ia menekankan, bahwa masih banyak pemuda diluar sana yang ingin bergabung menjadi anggota Polri. Oleh sebab itu sudah selayaknya untuk bersyukur dengan cara bekerja dengan baik.

“Sudah sepantasnya ini dijadikan pembelajaran kita bersama. Polri akan memberikan reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan berujung pemecatan apabila sudah diluar toleransi,” tegasnya.

Exit mobile version