BeritaHukum & KriminalLebongPeristiwa

Kasus Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Lebong Tahun 2023 Meningkat Signifikan

1036

Lebong – Pada konferensi pers di Mapolres Lebong, Rabu 27 Desember 2023, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, mengungkapkan peningkatan angka pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Lebong. Menurutnya, angka tersebut mencapai 82,72 persen lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni tahun 2022.

Dalam presentasinya, AKBP Awilzan menyatakan bahwa terjadi 296 kasus gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun 2023, sedangkan pada tahun 2022 hanya terdapat 162 kasus. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 134 kejadian atau 82,72 persen di wilayah hukum Polres Lebong.

Selain itu, terdapat peningkatan kasus kejahatan sebanyak 120 kasus atau 75 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Angka ini menunjukkan bahwa rasio penduduk yang terdampak kejahatan mencapai 334 orang per 100.000 penduduk.

Berikut adalah rincian jenis kejahatan yang terjadi:

1. Kejahatan (280 kasus)
• Konvensional: 257 kasus
• Transnasional (Narkoba): 20 kasus
• Kekayaan Negara: 3 kasus
• Kontinjensi: 0 kasus
2. Pelanggaran (0 kasus)
3. Gangguan (11 kasus)
4. Bencana (5 kasus)

Adapun terkait kecelakaan lalu lintas, terjadi peningkatan sebanyak 6 kasus atau 28,57 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 27 kasus, sementara pada tahun 2022 sebanyak 21 kasus.

Rincian kecelakaan lalu lintas sebagai berikut:

1. Korban Meninggal Dunia: 2 Orang
2. Korban Luka Berat: 11 Orang
3. Korban Luka Ringan: 11 Orang
4. Kerugian Materi: Rp. 33 juta

Pihak Kepolisian Polres Lebong juga berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, antara lain:

1. Sengaja Menimbulkan Kebakaran: 1 kasus
2. Pemerkosaan: 1 kasus
3. Pembunuhan: 1 kasus
4. Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 71 kasus
5. Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 3 kasus
6. Narkotika: 13 kasus
7. Curanmor: 4 kasus
8. Perjudian: 5 kasus
9. Membahayakan Keamanan Umum: 1 kasus

Exit mobile version