Berita Utama

Pasca Truk Terbalik, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan

10
×

Pasca Truk Terbalik, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan

Sebarkan artikel ini

Pasca Truk Terbalik, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan.

 

Lebong – Menyikapi insiden terbaliknya truk pengangkut di ruas Jalan Lintas Desa Talang Ratau, Kecamatan Rimbo Pengadang, personel Polsek Rimbo Pengadang bergerak cepat dengan melakukan pemasangan garis police line di titik jalan amblas serta memasang spanduk peringatan di lokasi tanjakan patah dan turunan, Rabu (1/4/2026).

 

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam mencegah kejadian serupa terulang, mengingat kondisi jalan yang rusak dan belum dilakukan perbaikan oleh instansi terkait.

 

Selain pemasangan tanda peringatan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di sekitar titik jalan rusak.

 

Petugas turut mengingatkan warga yang membantu pengendara melintasi jalan rusak agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).

 

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda Tri Cahyoko menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:  PANGKAT KAPOLDA METRO HARUSNYA JUGA KOMJEN POL.