Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Ajak Warga Cegah Karhutla
LEBONG – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Aipda Iwan Saktiawan melaksanakan silaturahmi bersama warga masyarakat di Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Iwan Saktiawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan sebagai cara untuk membuka atau membersihkan lahan perkebunan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Mari kita bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya titik api maupun kebakaran, segera laporkan kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu api meluas.” imbau Aipda Iwan Saktiawan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyampaikan imbauan terkait Karhutla, Aipda Iwan Saktiawan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di desa, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas kembali mengajak masyarakat untuk aktif memantau lingkungan dan segera melaporkan setiap titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan kepada perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang tercantum pada stiker Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kejadian maupun permasalahan di lingkungan tempat tinggal.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Lebong Tengah terus mendorong peran aktif masyarakat sebagai mitra Kepolisian dalam menjaga lingkungan, mencegah Karhutla, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah.
