KAUR – Merespon adanya informasi warga yang mengalami perselisihan, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah bersama Pilar Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Bengkulu. Menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving kepolisian pada Kamis (20/10) malam.
“Alhamdulilah, kegiatan yang turut dihadiri Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Bripka Denni Syefriadi, SH, ini akhirnya membuahkan kata sepakat damai diantara warga inisial Ma (60) dengan Ru (51)” terang Kasat Binmas Polres Kaur Polda Bengkulu IPTU I Nengah S, dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, kedua warga sesama perempuan ini terlibat perselisihan hingga berujung pertengkaran pada beberapa waktu yang lalu, tambahnya.
Untuk menguatkan perdamaian keduanya, kemudian dibuatkan surat pernyataan tertulis yang ditandatangi kedua pihak.
Dalam perdamaian ini juga dihadiri keluarga warga yang berselisih dan juga Pemerintah Desa. Pungkasnya. (Irlis/rls)