Adapun yang menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah SK Bupati Lebong Nomor 395 tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Lebong.
Kemudian, SK Bupati Lebong, Nomor 396 tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurrozi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa dalam proses birokrasi.
“Karena itu saya menyampaikan kepada semua ASN yang hadir untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin. Di manapun ditempatkan karena akan ada evaluasi terhadap capaian kinerja saudara-saudara sekalian,” ujarnya dalam sambutan itu.
Dia berharap semoga momentum pelantikan itu menjadi semangat baru bagi ASN dalam bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.