Berita Utama

KASUS PENCABULAN ANAK, KINI DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN.

10
×

KASUS PENCABULAN ANAK, KINI DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN.

Sebarkan artikel ini

KASUS PENCABULAN ANAK, KINI DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN.

 

*LEBONG* – Unit PPA Satreskrim Polres Lebong menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang remaja perempuan berinisial *APR* usia 16 tahun dilaporkan menjadi korban oleh orang tuanya.

 

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan pelapor.

 

“Pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu pelapor sedang berada di rumah. Kemudian pelapor didatangi oleh adiknya yang bernama sdri. DESI PUSPITASARI. Sdri. DESI menyampaikan kepada pelapor bahwa anak perempuan pelapor yang berinisial APR yang masih berumur 16 tahun telah hamil,” jelas Kasatreskrim.

 

Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung menemui sdri. APR dan menanyakan terkait siapa yang telah melakukan perbuatan hingga menyebabkan korban hamil.

 

“Pada saat itu sdri. APR tidak mau menjawab dan menangis. Setelah didesak oleh pelapor, akhirnya sdri. APR mengakui bahwa telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki yang berinisial JK,” lanjut Kasatreskrim.

 

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, pelapor kemudian langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian Resor Lebong untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Saat ini laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan beberapa saksi. Korban juga telah divisum di RSUD untuk kepentingan penyidikan.

 

“Untuk terduga pelaku JK saat ini dalan proses pelimpahan ke Kejaksaan atau pelimpahan Tahap II. Kasus ini untuk prosesnya sudah dikejaksaan dan dikenakan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua tentang Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak,” tegas Kasatreskrim.

BACA JUGA:  Ops Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pendampingan Psikologi dan Kesehatan di Yahukimo