Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan.
Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17 tahun lebih sehingga ART tidak kuat untuk melawan pada saat diperkosa.
“Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?,” jelas Hotman.
Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.
“Salam Hotman naik 911!! Mohon para pengacara di Bengkulu dampingi Art ini karena sudah dapat panggilan dari polisi,” tulis Hotman.
Untuk diketahui, ini untuk kedua kalinya warga Bengkulu meminta keadilan dengan pengacara kondang, Hotman Paris. Sebelumnya, warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, turut juga mendatangi pengacara kondang Hotman Paris, Sabtu (3/11) kemarin. Kedatangannya karena tidak puas dengan penanganan laporannya di Polres Bengkulu Utara. (**)