BantenBerita

Lemkapi Apresiasi Polda Banten Berantas Pencurian Kendaraan Bermotor

447
×

Lemkapi Apresiasi Polda Banten Berantas Pencurian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Lemkapi Apresiasi Polda Banten Berantas Pencurian Kendaraan Bermotor

BANTEN, TIRTAPOS.com – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi ketegasan Polda Banten dalam menghadapi para pencuri kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat pada Jum’at (22/04).

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengapresiasi Ditreskrimum Polda Banten, “Saya mengapresiasi Polda Banten telah menangani kasus pencurian kendaraan bermotor, telah tertangkap pelaku sebanyak 54 tersangka dan menyita 50 unit sepeda motor dan 9 unit mobil dalam waktu sepuluh hari selama Operasi Jaran Maung 2022.” ucapnya.

Dia mengatakan, “Agar seluruh unit ini akan dikembalikan kepada masyarakat yang kehilan kendaraannya.” katanya

Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini, tindakan cepat polisi menangani pencurian kendaraan bermotor merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat.

Terakhir Dr Edi Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Red)

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Kabupaten Lebong Ny Elvi Sukaisi Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-44 Dekranas dan Peringatan Hari Gerak PKK ke-52 di Surakarta