Berita Utama

POLRES LEBONG TANGANI KASUS PEMBACOKAN ANAK DI BAWAH UMUR, PELAKU DIDUGA ODGJ

3
×

POLRES LEBONG TANGANI KASUS PEMBACOKAN ANAK DI BAWAH UMUR, PELAKU DIDUGA ODGJ

Sebarkan artikel ini

POLRES LEBONG TANGANI KASUS PEMBACOKAN ANAK DI BAWAH UMUR, PELAKU DIDUGA ODGJ

Lebong – Jajaran Satreskrim Polres Lebong bersama Polsek Lebong Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Minggu (03/05/2026).

Peristiwa tersebut menimpa seorang anak perempuan berinisial NNF (9), yang mengalami luka bacok pada bagian leher dan pipi akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis sabit oleh seorang pria berinisial Sf (34).

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang duduk di depan warung rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku datang dan sempat menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah korban menjawab, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban di bagian leher serta pipi sebelah kanan,” jelas AKP Darmawel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di leher sepanjang kurang lebih 17 cm dengan kedalaman 1,5 cm serta luka di pipi kanan sepanjang 7 cm. Meski demikian, korban masih dalam keadaan sadar dan saat ini telah dirujuk ke RSUD Kabupaten Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut.

“Identitas pelaku telah diketahui dan saat ini sedang dalam upaya pencarian dan pengamanan oleh pihak kepolisian. Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan intensif,” tambahnya.

Polres Lebong juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan pihak medis, guna memastikan penanganan terhadap korban maupun pelaku dapat dilakukan secara tepat.

BACA JUGA:  Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis, Pastikan Kesiapan Sopir Antar Masyarakat ke Tujuan