POLSEK RIMBO PENGADANG BERSAMA INSTANSI TERKAIT TANGANI KEBAKARAN LAHAN DI DESA TALANG RATAU
Lebong – Personel Polsek Rimbo Pengadang bersama TNI, pemerintah kecamatan, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebong, dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Curup–Muara Aman, tepatnya di depan Kebun Durian Monte Carlo, Dusun I, Desa Talang Ratau, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Senin (14/9/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Lahan yang terbakar merupakan area semak belukar milik warga dengan luas diperkirakan mencapai ½ hektare.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Rimbo Pengadang bersama Babinsa Koramil Rimbo Pengadang, Camat Rimbo Pengadang, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebong, serta masyarakat sekitar langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Penanganan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung kurang lebih selama dua jam.
Dalam proses pemadaman, petugas melakukan penyekatan dan pendinginan pada area yang terbakar untuk mencegah api merambat ke lahan perkebunan maupun wilayah di sekitar lokasi. Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda Sunarto mengatakan, penanganan dilakukan secara terpadu sebagai langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Personel bersama unsur terkait langsung melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Kami juga memastikan kondisi di sekitar lokasi aman dan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” ujar Ipda Sunarto.
Untuk penyebab kebakaran, hingga saat ini belum dapat dipastikan. Berdasarkan keterangan sementara warga, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang melintas di sekitar lokasi dan kemudian mengenai semak belukar yang mudah terbakar.
Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pengecekan kembali terhadap lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman.
Polsek Rimbo Pengadang mengimbau masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Warga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada area yang memiliki material mudah terbakar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Ipda Sunarto.
