Lebong – H. Mustarani Abidin, SH., M.Si resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, pada Kamis sore, 30 Januari 2025, di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Bupati Kopli Ansori menjelaskan bahwa pelantikan kembali H. Mustarani Abidin sebagai Sekda Lebong merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).
“Beberapa waktu lalu, kami menerima rekomendasi dari BKN untuk mengangkat kembali H. Mustarani sebagai Sekda Lebong,” ujar Bupati Kopli.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa rekomendasi dari BKN tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilakukan terhadap Sekda sebelumnya.
“Saat uji kompetensi dilakukan, rekomendasinya belum keluar. Baru sekarang kami menerimanya dan langsung melaksanakan pelantikan,” tambahnya.
Dengan dilantiknya kembali H. Mustarani Abidin sebagai Sekda Lebong, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Lebong semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Sekda, H. Mustarani Abidin memiliki peran strategis dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan mengoordinasikan berbagai kebijakan daerah.
Dengan pengalaman dan kompetensinya, diharapkan ia dapat meningkatkan efisiensi birokrasi serta mendukung visi dan misi Bupati Lebong dalam pembangunan daerah.
Selain itu, Sekda juga bertanggung jawab dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendukung efektivitas kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan koordinasi yang baik, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dapat memberikan solusi yang tepat guna dalam pembangunan Kabupaten Lebong.
Pelantikan kembali H. Mustarani Abidin juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para pegawai di lingkungan Pemkab Lebong.
Banyak pihak yang berharap agar kepemimpinan beliau dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tersebut.
Ke depan, ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh H. Mustarani Abidin dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu fokus utama adalah meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai dengan visi misi pembangunan Kabupaten Lebong.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi agenda utama yang harus didukung oleh Sekda melalui koordinasi yang baik dengan seluruh OPD dan stakeholder terkait.
Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, Sekda diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan demi kemajuan Kabupaten Lebong serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (Rd)






