Bengkulu – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, serta tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak mengalami sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi RI, dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Namun, lokasi pelantikan masih dalam tahap penentuan dan menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengungkapkan bahwa dalam rapat teknis yang melibatkan Sekda dari tujuh kabupaten serta unsur Forkopimda, turut dibahas penyelarasan proses serah terima jabatan dari kepala daerah sebelumnya kepada kepala daerah yang baru.
Selain itu, persiapan penyambutan pascapelantikan bagi bupati dan wakil bupati terpilih juga menjadi pembahasan utama.
Termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu 14 hari setelah pelantikan.
Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih yang akan segera dilantik adalah Helmi Hasan dan Mian.
Berikut adalah tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik:
- Tedy Rahman dan Gustianto (Bupati dan Wakil Bupati Seluma)
- Gusril Pausi dan Abdul Hamid (Bupati dan Wakil Bupati Kaur)
- Ari Septia Adinata dan Soemarno (Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara)
- Chairul Huda dan Rahmadi (Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko)
- Zurdinata dan Abdul Hafis (Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang)
- Fikri dan Hendri (Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong)
- Azhari dan Bambang (Bupati dan Wakil Bupati Lebong)






