Bengkulu Utara – Penyelidikan kasus dugaan gratifikasi serta praktik pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara terus menjadi sorotan. Hingga Kamis (2/10/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 40 orang saksi dari berbagai kalangan.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, menyampaikan bahwa tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) benar-benar fokus dalam menelusuri perkara ini.
“Sekitar 40 saksi sudah diperiksa, dan penyelidikan masih berjalan. Kami serius menuntaskan kasus ini,” tegas Andi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada aparatur sipil negara (ASN) biasa, tetapi juga pejabat eselon hingga Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.
“Kepala dinas juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” tambahnya.
Isu dugaan penyimpangan ini mulai terungkap sejak akhir 2024, setelah muncul laporan mengenai adanya pemotongan anggaran di beberapa bidang Dinkes yang mencapai sekitar 15 persen.
Dana yang seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program kesehatan masyarakat justru diduga dipangkas untuk kepentingan tertentu.
Sejumlah pejabat serta ASN telah mengonfirmasi bahwa mereka dipanggil pihak kejaksaan. Salah satunya adalah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial NR.
“Benar, saya pernah dipanggil sekali oleh pihak kejaksaan,” ungkap NR, Selasa (6/5/2025).
Meski tidak semua saksi berani mengungkapkan identitasnya ke publik, mereka membenarkan adanya pemeriksaan yang berkaitan langsung dengan dugaan pemotongan anggaran tersebut.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.
Andi Pebrianda menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti bersalah.
“Apabila nanti ditemukan bukti kuat, Kejaksaan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (Ar1)






