AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Fraksi NasDem DPRD Bengkulu Utara: Perda Disabilitas dan Ketenagakerjaan sebagai Langkah Strategis Reformasi Tata Kelola

346
×

Fraksi NasDem DPRD Bengkulu Utara: Perda Disabilitas dan Ketenagakerjaan sebagai Langkah Strategis Reformasi Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Fraksi NasDem DPRD Bengkulu Utara: Perda Disabilitas dan Ketenagakerjaan sebagai Langkah Strategis Reformasi Tata Kelola

BENGKULU UTARA – Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menilai pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) sebagai titik penting dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Eko Putra, dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara yang membahas persetujuan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Eko menjelaskan bahwa kedua regulasi tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari produk legislasi daerah, melainkan memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk mendorong kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan sosial.

“Perda ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda terkait penyandang disabilitas diharapkan mampu memastikan terpenuhinya hak-hak dasar secara menyeluruh, mulai dari akses layanan publik, pendidikan, kesehatan hingga peluang kerja yang setara.

Sementara itu, Perda tentang ketenagakerjaan dinilai memiliki kontribusi besar dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif serta memperkuat fondasi ekonomi di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa keberadaan kedua Perda ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Perda ini dapat menjadi acuan dalam melakukan pengawasan sekaligus evaluasi terhadap program pemerintah agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat dalam proses implementasi kebijakan.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat serta memastikan kebijakan berjalan efektif.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kedua Perda tersebut.

BACA JUGA:  Pastikan Harga Stabil di Bulan Ramadhan Polres Bengkulu Utara Awasi Harga Sembako di Pasar Porwodadi

Disahkannya regulasi ini, Fraksi NasDem optimistis tata kelola pemerintahan di Bengkulu Utara akan semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ar1/Adv)