BeritaKaurPolitik

YUSMAN: Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Kaur Siap Tangkal Hoax Pemilu 2024

667
×

YUSMAN: Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Kaur Siap Tangkal Hoax Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua SMSI Kabupaten Kaur, Yusman
Ketua SMSI Kabupaten Kaur, Yusman

Kaur – Mendekati masa kampanye terbuka Pemilu 2024, arus berita palsu atau hoax semakin meluas. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaur, dengan tekad yang kuat, bertekad untuk menangkal penyebaran hoax demi mendukung terciptanya suasana Pemilu yang aman dan damai khususnya di Kabupaten Kaur.

Ketua SMSI Kabupaten Kaur, Yusman menyebut SMSI Kaur bukan hanya berkomitmen untuk memerangi penyebaran berita bohong semata.

Menurutnya, mereka juga siap berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengawasi media yang menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

Media yang menjadi bagian dari jaringan SMSI berjanji untuk terus menjaga integritasnya serta menghindari penyebaran berita hoax, terutama yang berhubungan dengan konteks pemilihan umum yang dapat mengganggu stabilitas sosial, tegas Yusman.

BACA JUGA:  DKPP RI Memutuskan Pemberhentian Terhadap Komisioner KPU Bengkulu Utara Aris Silaswan

Upaya yang dilakukan oleh SMSI Kaur melibatkan strategi meminimalisir penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Mereka juga menggalang dukungan dari seluruh redaksi media yang tergabung dalam SMSI untuk menahan diri dalam menyajikan berita Pemilu yang bersifat provokatif.

BACA JUGA:  Bupati H Lismidianto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaur Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2025

“SMSI Kaur siap berperan aktif dalam menciptakan Pemilu yang kondusif. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengawasi media dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Yusman, ketua SMSI Kaur.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan SMSI Kaur mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan kebenaran informasi serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam perhelatan Pemilu 2024. (yti)

BACA JUGA:  Pengusutan Mafia Tanah Melibatkan Bos PT KHE di Lebong Diduga Ada Permainan Hukum