Kaur – DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH; unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah (Sekda); asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Sekretaris Dewan (Sekwan); Direktur RSUD; kepala bagian Setda; serta camat se-Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur menegaskan bahwa APBD Tahun 2025 disusun dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan APBD ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Kaur,” ujar Bupati.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran agar program-program yang direncanakan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, yang memimpin jalannya rapat, mengapresiasi penyampaian Nota Pengantar tersebut.
“Kami berharap fraksi-fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga Raperda APBD ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Kaur,” ungkapnya.
Proses pembahasan APBD ini akan dilanjutkan ke tingkat komisi untuk dibahas lebih mendalam. DPRD menargetkan agar Raperda APBD 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sehingga implementasi program dapat segera dilakukan.
Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana dinamis namun kondusif, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih maju dan sejahtera.