BeritaLebong

APBD Kabupaten Lebong Tahun 2025 Dipangkas Rp 71 Miliar, Sekda: Esensi Kegiatan Tetap Terjaga

648
×

APBD Kabupaten Lebong Tahun 2025 Dipangkas Rp 71 Miliar, Sekda: Esensi Kegiatan Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MSi

Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong menghadapi penyesuaian anggaran pada tahun 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp 71 miliar dari total pagu awal sekitar Rp 770 miliar. Kebijakan ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MSi, menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan instruksi tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Tentu ini akan kami jalankan, tetapi skema perampingan anggaran akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengurangi esensi dari program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2025,” ujarnya pada Senin (10/2/2025) setelah menghadiri entry meeting BPK RI di Gedung Bina Praja Setda Lebong.

BACA JUGA:  Kejari Kaur M Yunus: Tingkatkan Akses Pelayanan Hukum Melalui Jaksa Care, Info Lengkap Cek Disini

Ia juga menekankan bahwa perampingan anggaran bukan berarti menghapus program yang sudah direncanakan, melainkan hanya melakukan penyesuaian pada beberapa aspek.

“Tidak ada yang dihilangkan sepenuhnya, hanya disesuaikan. Misalnya, perjalanan dinas akan dirampingkan, bukan dihapus total,” jelas Mustarani.

BACA JUGA:  Camat Rimbo Pengadang Akui Dirinya Pemeran VCS Viral di Kabupaten Lebong

Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekda akan segera mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong guna membahas dan menyusun strategi perampingan anggaran yang optimal.

“Dalam waktu dekat, TAPD akan kami panggil agar segera bisa merancang pemangkasan ini dengan tepat, sehingga OPD dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan,” pungkasnya. (Rd)

BACA JUGA:  Demi Pelayanan Prima, Segenap Karyawan Perumda Unit Ketahun Tengah Menguras Sumur Intek