Tetapi, persiapan sebagai tim Ad hoc selaku penyelenggara pemilu sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah nominal honor PPK dan PPS Pemilu 2024:
– Ketua PPK
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 1.850.000, Pemilihan 2020 Rp 2.200.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000 dan Pemilihan 2024 juga Rp 2.500.000.
– Anggota PPK
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 1.600.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp 1.900.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 2.200.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp 2.200.000
– Ketua PPS
Besaran Honor Pemilu 2024 Rp 1.500.000, Pemilihan 2024 Rp 1.500.000
– Anggota PPS
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 800.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp 1.150.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 1.300.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp 1.300.000.
– Ketua KPPS
Besaran honor (pemilu 2019) Rp 550.000, dan pada Pemilu 2024 menjadi Rp 1.200.000.
– Anggota KPPS
Besaran honor pemilu 2019 Rp 500.000, dan pada Pemilu 2024 menjadi Rp 1.100.000.
Nah, itulah informasi mengenai kenaikan honor pada PPK dan PPS pada pemilu 2024 dan pilkada 2024, demikian Khidhr. (Red)






