LEBONG – Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) naik pesat pada pemilu 2024. Selasa (22/11/2022).
PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan honor yang signifikan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menyebut, besaran honor petugas badan Ad hoc pada pemilu 2024 lebih besar dari sebelumnya.
Tentunya, lanjut Khidhr, kenaikan honor PPK dan PPS Pemilu 2024 sangat dinantikan oleh para petugas yang bekerja dan kalangan masyarakat yang ikut serta dalam kepanitiaan.
Pasalnya, Kemenkeu sudah menyetujui kenaikan honor untuk pegawai Pemilu 2024, dalam surat yang yang dilayangkannya.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Lantas berapa besaran gaji yang akan didapatkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilu 2024?
Seperti yang kita ketahui, bahwa pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, dan akan digelar secara serentak, ucapnya