Kapolres Lebong juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang dapat memecah belah persatuan dan mengganggu kerukunan.
Menjelang Pemilu, seringkali muncul konten-konten provokatif yang berisi ujaran kebencian, sentimen identitas, dan hoaks yang dapat merusak stabilitas sosial.
Oleh karena itu, media memiliki tanggung jawab untuk menyaring informasi, memberikan pemberitaan yang berimbang, dan mengedukasi masyarakat agar dapat berpikir kritis.
Ketua SMSI Bengkulu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi di Polres Lebong kepada media. Keterbukaan informasi sangat penting sebagai upaya membangun citra Polri dimata masyarakat.
Saat ini, secara real-time, informasi saat ini dapat menyebarluas dalam hitungan detik yang dapat diakses diseluruh dunia.
Polri tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik tentang kinerja saja, namun juga harus menjamin informasi tersebut berdampak pada terbangunnya opini positif di masyarakat.
“Saat ini, Polri sudah melampaui tugas pokok dan fungsinya dengan berbagai kegiatan dan inovasinya. Polri menampilkan bahwa negara harus hadir ditengah masyarakat sebagai solusi dan jawaban persoalan,” kata Wibowo.
Adapun, tujuan dari audensi tersebut adalah dalam rangka meningkatkan sinergi yang akan ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan Polres Lebong.
MoU ini akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara media dan kepolisian dalam mengawasi dan mendukung kelancaran Pemilu 2024. (TMG)






