BengkuluBerita

Ops Keselamatan Nala 2022 Resmi Dimulai! Cek Target dan Sasarannya

259
×

Ops Keselamatan Nala 2022 Resmi Dimulai! Cek Target dan Sasarannya

Sebarkan artikel ini

BENGKULU, TIRTAPOS.com – Kepolisian Daerah Bengkulu Selasa(01/03/2022) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2022 di lapangan Rekonfu Polda Bengkulu.

Gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu dengan dihadiri Irwasda, Pejabat Utama Polda Bengkulu, Perwakilan Dandenpom, Kepala Cabang Jasa Raharja dan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Hari Prasodjo, mengatakan Operasi Keselamatan Nala 2022 diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1443 H.

Untuk itu, sebelum memulai operasi perlu dilakukan gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

“Pada pelaksanaan operasi keselamatan nala tahun 2022 saat ini, kegiatan yang diprioritaskan adalah pendidikan masyarakat (dikmas) lantas agar terciptanya Kamseltibcar lantas dan ketaatan Prokes di Provinsi Bengkulu,” jelasnya saat memberikan amanat.

Sesuai dengan rencana operasi keselamatan Nala 2022 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022.

Dengan dilaksanakan operasi ini, ia berharap meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, terwujudnya tertib berlalulintas, menurunkan angka fatalitas korban laka serta pemahaman masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun yang menjadi target pada operasi keselamatan 2022, yaitu:

1. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
2. Berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas
3. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas
4. Terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.

Sementara itu untuk sasaran operasi yakni:

1. Kendaraan bermotor
a. Kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
b. Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek
c. Kendaraan privasi yang menggunakan sirene/rotator/Strobo bukan pada peruntukannya.
d. Tandak nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek
2. Lokasi yang dijadikan sebagai titik kumpul masyarakat yang disinyalir menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
3. Masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat disekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:  Wisatawan Asal Palembang Tewas Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu

Disampaikan Wakapolda bahwa operasi keselamatan 2022 didukung instansi terkait yakni dari POM TNI dan Jasa Raharja selama 14 hari kedepan yakni mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 serentak diseluruh Indonesia. (**)

error: