LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah mengumumkan bahwa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup.
Menurut data KPU, sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 6 hingga 14 Mei lalu, hanya 15 Parpol yang mendaftar, sedangkan 3 Parpol lainnya tidak mendaftar.
Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, bahwa 15 partai yang mendaftar Bacalegnya ke KPU Lebong antara lain PDIP, PKS, NasDem, PAN, Hanura, PKB, PBB, Golkar, PSI, Partai Demokrat, Gerindra, PPP, Perindo, Gelora dan Partai Ummat.
“Sampai Minggu (15/4) pukul 23.59 WIB sudah ada 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lebong,” kata Khidhr sapaan akrabnya.
Khidhr menyebut, bahwa ketiga Parpol yang belum mendaftar Bacalegnya adalah Partai PKN, Garuda, dan Buruh.
Ketiganya dipastikan tidak akan ikut serta dalam Pemilu 2024 khususnya DPRD Kabupaten Lebong.
“Kita (KPU, red) sifatnya hanya menerima, jika batas waktu yang ditetapkan itu sudah berakhir, artinya mereka tidak bisa ikut serta Pemilu 2024, khususnya DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, total Bacaleg dari 15 Parpol yang mendaftar untuk Pemilu 2024 sebanyak 339 orang.
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi administrasi selama 40 hari ke depan.
Verifikasi administrasi dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni mendatang, pungkas Khidhr. (Rd)