BeritaLebongPolitik

KPU Lebong Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPS Yang Lulus dan Tidak Lulus Tahapan Administrasi, Berikut Daftarnya

4886
×

KPU Lebong Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPS Yang Lulus dan Tidak Lulus Tahapan Administrasi, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Pengumuman

LEBONG – Dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan.

Alhasil, sesuai dengan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Lebong Nomor

01/PL.04.1-BA/1707/2023 tanggal 02 Januari 2023 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota PPS.

Diketahui sebanyak 1.316 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu yang akan mengikuti ujian tertulis, dan 20 orang dinyatakan tidak lulus administrasi.

Dalam pengumuman tersebut dinyatakan, bagi peserta yang lulus berhak mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (06-07/01/2023).

Shalahuddin Al Khidhr selaku Ketua KPU Kabupaten Lebong ketika dihubungi pada Selasa (2/01/2023) kepada Media menyebut bahwa pelaksanaan seleksi tertulis itu dilaksanakan di beberapa tempat.

Dalam melaksanakan seleksi tertulis itu, akunya, Pihak KPU Lebong sengaja menggandeng pihak Dinas Pendidikan memfasilitasi gedung atau ruang kelas untuk dapat digunakan sebagai lokasi ujian.

Jadwal Tes CAT PPS Kabupaten Lebong

Selanjutnya, KPU Kabupaten Lebong meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Lebong sejak diterbitkannya Pengumuman ini sampai dengan tanggal 14 Januari 2023.

Kepada calon anggota PPS lanjut Khidhr, yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administrasi, untuk dapat mengikuti Seleksi Tertulis menggunakan Computer Asissted Test (CAT).

Adapun ketentuan calon anggota PPS yang mengikuti Seleksi tertulis menggunakan CAT diantaranya :

  1. Membawa Tanda Bukti Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024, dan Tanda Terima Dokumen Persyaratan (Hardcopy) Seleksi Badan Ad Hoc pemilu 2024
  2. Bagi yang belum menyampaikan kelengkapan dokumen fisik

Persyaratan Pendaftaran, dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan Seleksi Tertulis, dengan rincian peruntukan sebagai berikut:

BACA JUGA:  Ratusan Juta Anggaran Dak Non Fisik Dinas Pariwisata Bengkulu Utara Sarat Dipertanayakan

1) 1 (satu) rangkap diserahkan kepada KPU Kabupaten Lebong.

2) 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calon anggota PPS.

Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 60 menit sebelum Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tertulis.

Menggunakan Pakaian :

1) Kemeja/atasan berwarna Putih.

2) Celana/Rok bahan berwarna Hitam/Gelap dan menggunakan sepatu, demikian Khidhr. (Red)

Daftar Nama-nama