MUKOMUKO, Tirtapos.com – Sempat berhasil kabur dari Lapas Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, seorang pria atas nama Basuki (52) Warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pada hari Minggu (23/01) sore kemarin berhasil diamankan Tim dari Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan.
“Alhamdulilah, kita berhasil mengamankan warga binaan lapas yang kabur tersebut saat berada di Desa Pulau Baru” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPTU Firman Syahputra, yang memimpin langsung kegiatan saat dikonfirmasi awak media tadi malam.
Kapolsek Mukomuko Selatan menjelaskan. Sebelumnya, pihaknya menerima informasi tentang adanya narapidana yang melarikan diri dari lapas Argamakmur.
Setelah mendapatkan informasi tersebut langsung dilakukan upaya penyelidikan kepolisian dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan narapidana tersebut.
“Setelah kita selidiki kita ketahui keberadaan dari narapidana tersebut dan langsung kita lakukan penangkapan.” Jelas Kapolsek Mukomuko Selatan.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan narapidana yang dilakukan pihaknya tersebut Sifatnya bantuan pengamanan, sebagai wujud jalinan sinergi antar instansi bersama polri yang terjalin baik selama ini.
Dan untuk narapidana yang kami tangkap itu, sudah diserahkan ke pihak lapas dalam keadaan baik. Demikian Kapolsek (**)