“Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, kami juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Romdhon.
Diakhir, Romdhon mengungkapkan bahwa selain lima pelaku, Polresta Tangerang juga tengah memburu empat orang daftar pencarian orang (DPO) yang masih merupakan komplotan pelaku begal. (Hms)






