Bengkulu – Dalam rangka memperkuat stabilitas sosial dan menjamin kenyamanan warga di ruang publik, Kepolisian Daerah Bengkulu menegaskan komitmen penuh untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme yang mengancam ketertiban umum di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merusak ketenangan masyarakat. Praktik seperti perjudian, peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme, menjadi fokus utama kami dalam penegakan hukum,” ujar Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana pada Jumat (09/05/2025).
Menurutnya, pendekatan penegakan hukum dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Langkah-langkah preventif, represif, dan yustisial akan dijalankan secara seimbang dan profesional guna menjamin efektivitas dalam menekan berbagai bentuk gangguan keamanan.
Polda Bengkulu juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, pemuda, kalangan akademisi, serta organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib merupakan kunci keberhasilan. Kerja sama yang kuat antara kepolisian dan warga akan membentuk lingkungan yang bebas dari kekerasan, tekanan, dan penyimpangan sosial,” lanjut Kombes Pol. Andy.
Lebih dari sekadar penegak hukum, Polda Bengkulu juga memposisikan diri sebagai pelindung nilai-nilai sosial dan penjamin hak-hak masyarakat yang patuh terhadap hukum. Kepastian hukum menjadi prinsip utama dalam menciptakan rasa aman dan keadilan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, aman dari keresahan, dan tangguh terhadap ancaman keamanan. Polda Bengkulu akan terus berada di garis depan, menjalankan tugas dengan integritas dan keberanian demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Kabid Humas.
Polri hadir untuk rakyat. Bengkulu yang aman, nyaman, dan bermartabat.