BENGKULU – Ketidakjelasan status Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 25 Kota Bengkulu, membuat Sri Rahayu, kebingungan. Orang tua (ortu) murid itu pun, terpaksa kalang kabut mencaritahu sendiri dimana SK tersebut berada.
“Saya datang ke sekolah, tanya SK saya kenapa belum keluar? Jawaban dari guru, SK-nya dari Diknas belum ada. Saya malah disuruh minta ke pengurus (berkas),” ungkapnya, Rabu (3/8).
Sri mengaku, tidak ada pemberitahuan jika SK tersebut sudah turun. Padahal, SK penerima PIP wilayah Kota Bengkulu, sudah keluar sejak akhir Juli 2022. Menurut Sri, dirinya mengetahui hal tersebut lewat kabar ortu murid lainnya. Termasuk, info dari akun media sosial, anggota komisi X DPR RI, Dewi Coryati.
“(Dapat info) dari kawan (ortu siswa). Setelah itu dari Facebook Bu Dewi Coryati ada,” tuturnya.
Guna menindaklanjuti arahan pihak sekolah, Sri pun menelusuri ke salah satu ortu siswa yang mengurus berkas kandidat penerima PIP. Namun, ortu siswa yang bersangkutan mengaku hanya memperbantukan koordinator utusan Dewi Coryati, bernama Artati Djidan alias Tati.
Saat dikonfirmasi, Tati berkilah, dirinya bukan koordinator PIP resmi, arahan Dewi Coryati. “Ngga paham. Ada koordinator masing-masing. Saya bukan koordinator, cuma staf Dewi Coryati,” kilahnya.
Meski demikian, Tati membenarkan jika dirinya juga menerima dokumen dari calon penerima bantuan PIP. Tati mengatakan, hal itu dilakukannya untuk memperbantukan koordinator PIP wilayah kota Bengkulu, Sadariah.
“Ada (terima), 1-2 (dokumen). Ngga semua. Nanti ribut. Ngga mau begitu. Kalau (ortu siswa) titip, saya kasih ke Ibu Sadariah. Tanya saja ibu Sadar. Kalau banyak, tidak mau,” urai Tati.
Berdasarkan fakta lapangan, sebagian besar ortu siswa merujuk Tati sebagai koordinator penerima PIP. Bahkan, menurut ortu siswa, Tati juga mewajibkan calon penerima PIP berfoto di depan kalender bergambar Dewi Coryati. Kemudian, setiap siswa penerima PIP juga akan diminta berfoto sambil memperlihatkan piagam bergambar Dewi Coryati.
“Ngga tahu. Ngga jelas. Saya ngga ngerti. Yang punya wilayah ngga ikut andil. Saya ngga paham,” sanggah Tati saat ditanyakan ihwal tersebut.
Sebelumnya, Dewi Coryati, membenarkan bahwa dirinya memang telah menyiapkan piagam penghargaan tersebut. Politisi PAN itu menilai, hal tersebut merupakan realisasi hasil perjuangannya dalam mengadvokasi ribuan siswa di Bengkulu.
Untuk diketahui, PIP pertama kali diluncurkan November 2014 oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Total anggaran, senilai Rp 4,32 triliun untuk 7,95 juta anak. Tujuannya, agar anak-anak tetap mengenyam pendidikan di usia sekolah.
Setiap tahun, anggaran yang disiapkan dan terget penerima pun semakin bertambah. Untuk pagu anggaran PIP tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun dengan target sasaran sebanyak 17,9 juta siswa.
Selaku anggota DPR RI Komisi X, Dewi Coryati bertanggungjawab terkait pengawasan penyaluran PIP di dapilnya, Bengkulu. Namun, pada kenyataannya, sebagian besar guru dan siswa di Bengkulu justru menganggap PIP merupakan bantuan dari Dewi.
Tak hanya itu, Dewi juga menyertakan piagam penghargaan bagi penerima bantuan PIP. Berikut petikannya, “Piagam Penghargaan. Diberikan kepada: (nama siswa penerima). Sebagai penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2022 yang diusulkan oleh Hj. Dewi Coryati, M.Si, anggota DPR RI A-489 dapil provinsi Bengkulu. Semoga menjadi anak Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Hj. Dewi Coryati. Anggota DPR RI.” (**)