BENGKULU – Pada Selasa (28/2/2023), tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, yang berlokasi di Perumahan Kemiling Permai, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Menurut Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri, ia juga diminta untuk mendampingi pihak kepolisian selama penggeledahan.
Andri mengatakan bahwa selama penggeledahan, semua ruangan yang ada di rumah Gusril digeledah oleh pihak kepolisian. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api yang sudah dilengkapi dengan surat izin di salah satu ruangan di rumah Gusril. Selain senjata api, pihak kepolisian juga menyita satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.
Andri menyatakan bahwa tidak ada orang yang diamankan selama penggeledahan tersebut. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menyita beberapa barang dari rumah Gusril dan kemungkinan ada barang lain yang belum diketahui.
Selama penggeledahan, polisi yang berpakaian preman terlihat berada di sekitar rumah Gusril. Penggeledahan ini berlangsung sejak sore sekitar pukul 17.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB, kemudian polisi membubarkan diri dari rumah Gusril.
Terpisah, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendayawan terkait hal ini belum memberikan banyak komentar.
“Saya masih dijakarta,” singkatnya (**)
Sumber: Bengkulutoday.com