AdvertorialBeritaLebong

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Upaya Pemdes Garut Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

372
×

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Upaya Pemdes Garut Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Upaya Pemdes Garut Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Garut mengadakan kegiatan sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kantor Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Senin, 23 Desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Saprul, Camat Amen Indra Setiawan, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Dafri Almeidy, S.Sos, pendamping desa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Amen, Babinsa, BPD, kader Posyandu, Satgas PPA, dan masyarakat umum.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris Desa, Aryanto. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber terkait isu-isu perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Pj Kades Garut, Dafri Almeidy, menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi isu yang sangat penting karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Kaur Sampaikan RPJMD 2025–2029, Pembangunan di Kabupaten Kaur Fokus Pada SDM dan Infrastruktur

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menjadi wadah untuk mencari solusi bersama,” ujar Dafri.

Camat Amen, Indra Setiawan, menambahkan bahwa kegiatan ini harus dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan diskusi bagi masyarakat untuk mencari solusi atas permasalahan sosial yang ada.

BACA JUGA:  Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

Kepala Dinas PMD, Saprul, menjelaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki. Tugas kita bersama adalah menghapus diskriminasi dan hambatan yang selama ini membatasi perempuan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Langkah Bersama Menuju Perubahan, Pasar Purwodadi Akan Dibangun Kembali Berkat Kerjasama Eksekutif, Legislatif

Sementara itu, Budi, salah satu narasumber, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perempuan, seperti stereotip negatif, pelabelan, hingga diskriminasi.

“Diskriminasi ini sering kali menghambat perempuan untuk maju dan menikmati hak asasi mereka. Ini harus dihentikan,” tegas Budi.

Melalui kegiatan ini, semoga masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Tasyakuran dan Harlah IPPNU Ke-68 Digelar di Aula Polresta Bengkulu

Pemdes Garut juga berkomitmen untuk terus mengupayakan solusi terbaik bagi isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat. (Thuty/Adv)